DEN DEWAN ENERGI NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA

Sosialisasi Krisdaren dan Kunjungan Kerja Lapangan Gas Banyu Urip

29 November 2022 Berita

Bojonegoro, 28/11/22. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha memimpin Sosialisasi Tata Cara Penetapan Krisis Energi dan atau Darurat Energi dan Identifikasi Kondisi Penyediaan dan Kebutuhan Gas Bumi serta kunjungan kerja ke Lapangan Gas Banyu Urip - Jambaran Tiung Biru (JTB) yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur. Turut hadir pada kegiatan tersebut Anggota DEN lainnya antara lain Agus Pudji dan As Natio Lasman serta Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi, Sujatmiko. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh General Manager Gas Project JTB Ruby Mulyawan Dan Kepala SKK Migas Jabanusa Nurwahidi. 

Pada awal kesempatannya, Satya menuturkan bahwa salah satu tugas dari DEN adalah menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis energi dan atau darurat energi (Krisdaren) yang dituangkan kedalam Perpres Nomor 41 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penetapan Krisis Energi dan Darurat Energi. “Penetapan dan penanggulangan Krisdaren dilakukan terhadap jenis energi yang digunakan untuk kepentingan publik sebagai pengguna akhir secara nasional. Jenis energi yang dimaksud antara lain BBM, tenaga listrik, LPG dan gas bumi”, ujar Satya. 

Krisdaren ditetapkan berdasarkan kondisi teknis operasional dan kondisi nasional.  Menteri, Dewan Energi Nasional, dan Badan Pengatur sesuai dengan kewenangannya, serta Badan Usaha melakukan identifikasi dan memantau kondisi penyediaan dan kebutuhan energi baik langsung ataupun tidak langsung untuk mengantisipasi Krisdaren. Selain itu, Gubernur dan atau Badan Usaha juga dapat mengusulkan penetapan Krisdaren kepada Menteri.

Langkah-langkah penanggulangan Krisis Energi dan atau Darurat Energi berdasarkan kondisi teknis operasional akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Menteri selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional. Sementara berdasarkan kondisi nasional ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Presiden selaku Ketua Dewan Energi Nasional.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang dioperatori oleh PT. Pertamina EP Cepu (PEPC) dan juga ke Lapangan Minyak Banyu Urip yang dioperatori oleh Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL). Lapangan JTB merupakan salah satu lapangan gas yang baru memulai Gas On Stream (GOS) pada bulan September 2022. JTB Project mampu memproduksi raw gas sekitar 330 MMSCFD dan menghasilkan sales gas 192 MMSCFD. (Teks&Grafis: CTA, Editor: DE)

Bagikan berita ini


© 2016 - 2023 Dewan Energi Nasional. All rights reserved.