Palembang, 16/03/23. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Eri Purnomohadi memimpin rapat koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Pelaksanaan Program Biodiesel di kantor Pertamina Regional Sumatera Bagian Selatan, Palembang. Rapat yang dilakukan secara hybrid dihadiri secara luring oleh Anggota DEN Musri Mawaleda, Asisten Deputi Migas, Pertambangan, dan Petrokimia Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Sunandar, Pjs VP Government Assignment PT Pertamina (Persero) H.Kemas A.Johansyah, GM Regional Sumatera Bagian Selatan Pertamina Patra Niaga Zibali Abdul Masih; serta dihadiri secara daring oleh Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Edi Wibowo; perwakilan Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian BUMN, Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Mengawali rapat koordinasi tersebut, Executive GM Regional Sumatera Bagian Selatan Pertamina Patra Niaga, Zibali Abdul Masih menuturkan bahwa Pertamina siap melaksanakan implementasi biodiesel B35, khususnya di Regional Sumatera Bagian Selatan. Penyaluran B35 di Regional Sumatera Bagian Selatan telah dimulai di bulan Februari 2023.
Eri Purnomohadi menyampaikan bahwa rapat bertujuan untuk mendapatkan update informasi atas implementasi kebijakan B35 dan mendapatkan tanggapan atas isu dan permasalahan implementasi B35 dari pemangku kepentingan terkait. Program biodiesel merupakan salah satu program yang penting, mengingat kontribusi biodiesel yang cukup besar dalam baruan energi primer nasional. Dalam pemodelan target penyediaan energi RUEN, salah satu komponen dalam pencapaian target EBT dalam bauran energi nasional adalah biofuel, dimana di tahun 2025 ditargetkan realisasi biofuel sebesar 13,69 juta kL.
Eri juga menekankan bahwa implementasi program B35 harus tetap menjamin ketersediaan dan kelancaran penyaluran BBM kepada masyarakat serta menjaga keseimbangan supply dan demand BBM di dalam negeri. ”Oleh karena itu, pelaksanaan program biodiesel perlu mendapat dukungan dari pemangku kepentingan terkait,"ungkapnya. Dalam koordinasi sebelumnya, diketahui terdapat beberapa kendala, antara lain diperlukannya waktu untuk penyesuaian sarana dan fasilitas milik PT Pertamina untuk implementasi program B35.
Direktur Bioenergi DJEBTKE KESDM menyampaikan bahwa telah diterbitkan Kepdirjen EBTKE Keputusan Dirjen EBTKE No 19.K/EK.05/DJE/2023 tentang Pedoman Implementasi Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Sebesar 35% (B35), yang mengatur pemberian perpanjangan masa transisi implementasi B30 bagi BU BBM yang belum siap mengimplementasikan B35, baik untuk menghabiskan stock B30 maupun untuk mempersiapkan infrastruktur pendukung sampai dengan 31 Juli 2023.
Direktur Bioenergi DJEBTKE KESDM menambahkan bahwa hingga 15 Maret 2023 telah didistribusikan 2,09 Juta kL biodiesel atau 16,12?ri target yang ditetapkan untuk tahun 2023. “”Pada tahun 2023, ditargetkan total alokasi pendistribusian biodiesel sebesar 12,99 juta kL”, jelasnya
Dalam rangka pelaksanaan implementasi program biodiesel, peserta rapat koordinasi pada prinsipnya menyatakan dukungan untuk implementasi program biodiesel, mengingat program biodiesel B35 berpotensi menurunkan emisi GRK 34,9 Juta ton CO2e dan menghemat devisa 10,75 miliar USD. Musri Mawaleda menyampaikan bahwa rantai pasok biodiesel juga perlu diperhatikan mengingat penting dan strategisnya komoditas Crude Palm Oil dalam perekonomian di Indonesia.(teks :FDR infografis:OT Editor: DE)