Yogyakarta, 26/5/2023. DEN melaksanakan rapat koordinasi selama dua hari membahas tentang reviu pasal-pasal dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) secara hybrid. Rapat dipimpin oleh Anggota DEN Herman Darnel Ibrahim dan dihadiri oleh As Natio Lasman, Musri Mawaleda, SAM KLHK Winarni, Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE Edi Wibowo, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan, Yunus Saefulhak, Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi Sujatmiko, Perwakilan BRIN, Bappenas, dan KESDM.
Dalam pembukaannya Herman Darnel Ibrahim menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ESDM selaku Ketua Harian DEN agar DEN dapat menyelesaikan RPP KEN pada tahun ini didukung dengan kajian akademis. RPP KEN diharapkan dapat memenuhi kebutuhan energi nasional secara adil dan merata dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan melalui transisi energi dengan tetap mengutamakan ketahanan energi dan kemandirian energi nasional untuk dapat mewujudkan emisi karbon nol bersih pada tahun 2060.
Rapat membahas secara menyeluruh masukan-masukan pasal pada RPP KEN dari Tim Penyusunan RPP KEN. HDI juga menambahkan bahwa masukan dan tanggapan dari K/L sangat diharapkan, sehingga RPP KEN nantinya dapat implementatif. Di akhir rapat, HDI mengatakan bahwa hasil rekomendasi RPP KEN beserta draf final naskah akademis akan dibahas dan menjadi tema pada Sidang Paripurna DEN Tahun 2023. (Teks: AM, Infografis: AM, Editor: DE)