Jakarta, 5/2/2021. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan Musri menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Virtual yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP).
Diskusi yang bertemakan Memperkuat Peran DEN bagi Ketahanan, Kemandirian, dan Kedaulatan Energi Nasional ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas pemahaman masyarakat dalam tata kelola energi nasional.
Pada kesempatan ini, Musri menyampaikan visi pengelolaan energi nasional yaitu terwujudnya pengelolaan energi yang berkeadilan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan memprioritaskan pengembangan energi terbarukan dan konservasi energi dalam rangka mewujudkan kemandirian, dan ketahanan energi nasional.
Lebih lanjut, Musri mengungkapkan progres Peraturan Daerah (Perda) RUED Provinsi saat ini, dimana sudah ada 19 Provinsi telah menetapkan Perda RUED, 2 Provinsi dalam proses pengundangan di daerah, 1 Provinsi dalam proses fasilitasi nomor register di Kemendagri, dan 9 Provinsi sudah memasukkan dalam Propemperda tahun 2021.
Sementara itu, Ketua Bidang Energi dan Pertambangan Majelis Nasional KAHMI Ismet Djafar menyarankan untuk memperkuat DEN antara lain pembentukan Tim Ahli dan peran lintas sektoral DEN ditingkatkan sehingga tidak dianggap sebagai organ dari Kementerian ESDM.
Saat menutup, Musri menyampaikan sebagai Anggota DEN akan menjalankan tugas-tugas DEN dimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi dan mendorong Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan RUED Provinsi. (Teks: TR/ Editor: KDW).