Laporan Kinerja Setjen DEN 2016
Pada tahun 2016 Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional telah melaksanakan program dan kegiatan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis 2015-2019. Tujuan dan sasaran tersebut disusun untuk mendukung tercapainya target lima tahun Indikator Kinerja Utama, dimana masing-masing Eselon I menentukan target Indikator Kinerja Utama setiap tahun dalam Dokumen Perjanjian Kinerja.
Laporan Kinerja Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional tahun 2016 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, didalam Peraturan tersebut diamanatkan Pimpinan Unit Kerja menyusun laporan kinerja tahunan berdasarkan perjanjian kinerja yang disepakati dan menyampaikannya kepada Menteri/Pimpinan Lembaga.