Buku Ketahanan Energi 2017

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, Ketahanan Energi adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi dan akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Penilaian ketahanan energi nasional ini dilakukan untuk memantau kondisi keenergian yang dinamis secara berkala. Ketahanan energi nasional dapat dinilai berdasarkan pendekatan 4 (empat) aspek yaitu harga terjangkau (affordability), kemampuan akses (accessibility), ketersediaan energi (availability) dan ramah lingkungan (acceptability). Aspek tersebut dipengaruhi oleh berbagai lingkungan strategis baik internal maupun eksternal, antara lain perkembangan pasokan dan kebutuhan energi, investasi untuk mendukung pembangunan infrastruktur, dan dampak kebijakan dan regulasi sektor dan lintas sektor terkait.

Aspek affordability diidefinisikan sebagai keterjangkauan konsumen terhadap harga energi. Aspek ini memiliki 4 indikator, yaitu produktivitas energi, harga BBM/LPG, harga listrik dan harga gas bumi. Aspek accessibility didefinisikan sebagai kemampuan akses energi dan sumber energi secara handal dan sesuai kebutuhan kedepan. Aspek ini berkaitan dengan infrastruktur energi untuk mendukung akses penggunaan energi bagi masyarakat. Aspek ini memiliki 5 indikator, antara lain penyediaan BBM dan LPG, penyediaan tenaga listrik, pelayanan listrik, penyediaan gas bumi, dan pelayanan distribusi gas bumi. Aspek availability didefinisikan
dengan ketersediaan energi dan sumber energi yang cukup di dalam negeri. Aspek ini dinilai dari 8 indikator, antara lain cadangan BBM dan LPG, cadangan penyangga energi, impor BBM dan LPG, impor minyak mentah, DMO gas dan batubara, pencapaian bauran energi, cadangan dan sumber daya migas dan cadangan dan sumber daya batubara. Aspek acceptability didefinisikan sebagai penerimaan masyarakat terhadap energi yang ramah lingkungan. Ada 3 indikator yang digunakan, yaitu efisiensi energi, peranan energi baru terbarukan (EBT) dan emisi gas rumah kaca (GRK).

Laporan Tahunan DEN 2018

Pada tahun 2018 Sekretariat Jenderal DEN telah melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi yang diamanatkan, dimana keberhasilan atas pelaksanaan program dan kegiatan tersebut diukur melalui capaian target Perjanjian Kinerja (PK) Sekretariat Jenderal DEN kepada Menteri ESDM.

Laporan Kinerja Setjen DEN 2018

Pada tahun 2018 Setjen DEN telah melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi yang diamanatkan, dimana keberhasilan atas pelaksanaan program dan kegiatan tersebut diukur melalui capaian target Perjanjian Kinerja (PK) Setjen DEn kepada Menteri ESDM.

Laporan Kegiatan Reformasi Birokrasi Setjen DEN 2018

Laporan Kegiatan Reformasi Setjen DEN tahun anggran 2018 ini berisi tentang latar belakang dan kegiatan atau hasil yang telah dicapai Setjen DEN pada tahun anggaran 2018 dalam rangka mewujudkan sasaran program Reformasi Birokrasi (mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas) di lingkungan Setjen DEN.

Laporan Tahunan DEN 2017

Laporan Tahunan Setjen DEN disusun menggunakan data yang disampaikan oleh masing-masing Biro di lingkungan Setjen DEN, dimana Laporan Tahunan Setjen DEN tahun 2017 memuat informasi seputar peristiwa penting, realisasi anggaran, serta keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatan yang telah dicapai sepanjang tahun 2017.