9th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2023

Jakarta, 20/9/2023. Anggota DEN Herman Darnel Ibrahim menjadi keynote speaker pada acara 9th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2023, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Panas bumi Indonesia (API) pada 20-22 September 2023, berlokasi di Assembly Hall Jakarta Convention Center, Jakarta.

Pemerintah telah menargetkan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat dan untuk mencapai target tersebut dibutuhkan program yang tersusun dengan baik. Saat ini, Pemerintah telah memproyeksikan untuk tahun 2060 bagi kapasitas pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) akan mencapai sedikitnya 408 - 477 gigawatt (GW) yang berasal dari surya, hidro, angin, bioenergi, arus laut, serta panas bumi. Dari proyeksi kapasitas pembangkit tersebut, kapasitas pembangkit panas bumi ditargetkan akan mencapai 23 GW.

Anggota DEN, Herman Darnel Ibrahim mengatakan bahwa saat ini DEN sedang melakukan pembaruan KEN yang merupakan kebijakan pengelolaan energi berdasarkan pada prinsip berkeadilan, dan keberlanjutan guna mencapai ketahanan energi, kemandirian energi, pembangunan rendah karbon, serta ketahanan iklim. “Beberapa pembaruan KEN antara lain berkaitan dengan dekarbonisasi dan transisi energi, pengembangan energi baru dan terbarukan serta pengembangan tenaga nuklir”, imbuh HDI.

HDI juga menyampaikan bahwa pembaruan KEN ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan energi yang berkeadilan, dengan tetap memprioritaskan kemandirian dan ketahanan energi nasional. “Poin penting dalam pembaruan KEN ini salah satunya adalah mengembangkan EBT dan menargetkan dekarbonisasi di sektor energi antara lain puncak emisi sektor energi diperkirakan terjadi di antara tahun 2035 hingga 2045.

Lebih detil, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) KESDM, Yudo Dwinanda Priadi mengatakan bahwa untuk mengembangkan potensi panas bumi di Indonesia, pemerintah telah menyusun berbagai strategi seperti penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi kepada pihak swasta.

"Pemerintah juga membangun akses infrastruktur ke wilayah kerja panas bumi melalui kerjasama dengan kementerian dan lembaga lainnya, seperti akses jalan menuju lokasi proyek perlu dikoneksikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Akses jalan tersebut tentunya tidak hanya digunakan untuk keperluan proyek panas bumi saja, tetapi juga untuk akses masyarakat setempat sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian," jelas Yudo.

“Selain itu, kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan perlu diperkuat untuk memberikan dukungan baik finansial maupun insentif untuk kegiatan proyek-proyek panas bumi, mendukung pengembangan proyek dan teknologi panas bumi, berbagi pengetahuan dan diskusi publik dalam upaya memitigasi isu-isu sosial, serta pengembangan kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia,“ tutup Yudo. (Teks: AM, Grafis: OT, Editor: DR)

Bagikan ini