Bahas Biomassa dan Co-Firing, DEN Awali Rangkaian Penyusunan Policy Paper

Depok, 13/2/2024. Dewan Energi Nasional (DEN) tengah mempersiapkan penyusunan policy paper sebagai upaya mendukung peta jalan transisi energi menuju net zero emission 2060. Mengusung topik transisi energi dan terperinci per sumber energi, rangkaian penyusunan policy paper diawali dengan pembahasan topik biomassa dan co-firing PLTU.

“Penyusunan policy paper ini merupakan desk study yang berdasarkan pada kajian-kajian yang telah dilakukan oleh K/L stakeholder terkait. Policy paper harus bersifat sebagai alternatif rekomendasi solusi yang akan disampaikan kepada Ketua Harian DEN,” terang Anggota DEN As Natio Lasman di Depok, Selasa (13/2).

Dalam kesempatan tersebut, Agus Puji menekankan pentingnya kemiripan struktur dan kerangka antar topik policy paper. “Penyusunan policy paper co-firing dan biomassa menjadi awal rangkaian penyusunan policy paper sehingga dapat menjadi contoh bagi penyusunan policy paper DEN lainnya,” terang Anggota DEN Agus Puji. 

Di sisi lain, Anggota DEN Eri Purnomohadi menekankan pentingnya good corporate governance dalam membuat policy paper karena arah kebijakan DEN akan menjadi rujukan. Policy paper ini, menurut Anggota DEN Musri, akan menjadi acuan dalam penyusunan matriks RUEN ke depannya.

Berkaitan dengan topik biomassa, Anggota DEN Yusra Khan menyoroti prioritas isu yang diusung, yakni biomassa yang memberi dampak pada bauran energi, pengembangan potensi biomassa yang memiliki nilai komersial, serta biomassa yang sedang dikembangkan dalam konteks riset. Dengan demikian, policy paper akan memiliki nilai tambah. 

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto menjelaskan, biomassa memiliki kendala dalam hal keberlanjutan, harga, kualitas, dan transportasi. “PLN sekarang ada empat pembangkit yang 100% co-firing dengan biomassa, maka dari itu kita perlu mendengar kendala yang terjadi di lapangan,” terang Djoksis. 

Mengacu pada LAN, policy paper merupakan tulisan hasil penelitian yang fokus pada isu kebijakan tertentu dan menawarkan alternatif rekomendasi solusi untuk disampaikan kepada para pemangku kepentingan. Oleh karena itu, imbuh Djoksis, alternatif rekomendasi solusi perlu melihat dari sudut pandang seluruh pemangku kepentingan, seperti produsen, lembaga penelitian, hingga konsumen. (Teks: SL, Grafis: OT, Editor: DR)

Bagikan ini