DEN Dorong Pemanfaatan PLTS Atap dalam Indonesia Solar Summit 2023

Jakarta, 26/7/2023. Dalam peta jalan transisi energi yang dirilis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemanfaatan energi surya diproyeksikan mencapai 61?ri total sumber energi listrik di tahun 2060. Meski demikian, pengembangannya masih menghadapi beragam tantangan, sehingga dinilai tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN lain seperti Vietnam dan Thailand.

“Daya tarik bagi investor untuk bisa bergabung mengembangkan solar PV ini adalah pasar. Kuncinya, jika sudah ada firm potential market, maka kita bisa dengan mudah panggil industrinya masuk,” ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada Indonesia Solar Summit 2023 yang digelar Kementerian ESDM bersama Institute for Essential Services Reform di Jakarta, Rabu (26/7).

Arifin menambahkan, untuk bisa menarik potensi market solar PV, pemerintah juga melakukan sejumlah program seperti konversi motor konvensional ke motor listrik, serta pemasangan PLTS atap oleh konsumen residensial dan industri.

Lebih lanjut, dalam sesi panel diskusi, Anggota Dewan Energi Nasional Herman Darnel Ibrahim menambahkan perlunya penyempurnaan undang-undang dan dukungan konstitusi untuk mendorong pengembangan transisi energi.

“Di masa depan, surya menjadi andalan. DEN juga tengah menggarap pembaruan KEN bersama gugus tugas. Proyeksinya, solar menjadi sumber utama di sektor listrik,” terang HDI. 

Pria yang kerap disapa HDI ini juga mengusulkan adanya feed in tariff untuk mendorong pengembangan energi surya dan mendukung implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap.

Mengenai Permen ESDM 26/2021, Direktur Aneka EBT Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan  dan Konservasi Energi Andriah Feby Misna mengungkapkan, pemerintah tengah melakukan revisi peraturan tersebut dengan mempertimbangkan permasalahan yang dihadapi dalam proses implementasinya. 

“Meski tidak ada pengakuan ekspor impor, regulasi yang ada saat ini tetap membuka peluang bagi industri yang memiliki minat dan kepentingan untuk memasang PLTS atap. Permen ini ke depannya juga akan dikaji kembali setelah infrastrukturnya sudah siap,” tutup Feby. (Teks: SL, Grafis: AM, Editor: DR)

Bagikan ini