DEN Siapkan Penjelasan Mengenai Komite Pelaksana Program Energi Nuklir

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar rapat koordinasi Penjelasan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Komite Pelaksana Program Energi Nuklir (KP2EN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Rapat yang digelar secara hybrid tersebut dipimpin oleh Anggota DEN Agus Puji Prasetyono dan dihadiri oleh Anggota DEN lainnya yaitu Satya Widya Yudha, As Natio Lasman dan Musri Mawaleda serta Daryatmo Mardianto. 

Pada paparannya, Agus Puji  menyampaikan bahwa KPPEN yang dibentuk melalui PERPRES ini memiliki urgensi dalam rangka pelaksanaan kebijakan, strategi dan program pembangunan untuk memenuhi NDC 2030, NZE 2060, dan pertumbuhan ekonomi 6%.
“Kita memerlukan penyediaan energi yang bersih termasuk pemanfaatan PLTN, sehingga penguatan posisi nasional, pembentukan KP2EN yang melibatkan pemangku kepentingan mutlak diperlukan”, ungkapnya. 

Sementara itu Satya Widya Yudha juga mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai energi nuklir ini juga sudah menjadi pembahasan yang hangat di DPR. “Salah satunya adalah Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN) yang ada dalam Undang-Undang Energi juga sedang dibahas dalam draft RUU EBET. Walaupun sama-sama lembaga non struktural yang berkaitan dengan nuklir, namun untuk KP2EN lebih ke penyiapan, penyelenggaraan, pengawasan, monitoring dan evaluasi program tenaga nuklir”, ungkap Satya. 

Diakhir Agus Puji berharap bahwa proses pembentukan KP2EN dapat segera di realisasikan sehingga komite yang ada didalamnya dapat segera melaksanakan tugasnya secata efektif dan efisien. (Teks&Grafis: CTA-OT, Editor: DE)

Bagikan ini