DPR USULKAN BENTUK BADAN PENGAWAS KONVERSI LPG 3 KG

Anggota Panitia Kerja (Panja) Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 kilogram DPR RI Sutan Bathoegana mengusulkan dibentuknya suatu badan yang bertugas mengawasi konversi minyak tanah ke LPG. Pasalnya, hingga saat ini masalah pemegang tanggung jawab pengawasan masih belum jelas karena tiap lembaga memiliki tanggung jawab masing-masing yang kurang terintegrasi. Hal ini disampaikan Sutan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Panja Konversi Minyak Tanah ke Elpiji di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/2).

Ada dua hal yang harus dicermati pemerintah terkait dengan konversi minyak tanah ke LPG 3 kilogram. Selain masalah sosialisasi yang tidak mudah, anggaran juga dipastikan menjadi masalah utama terkait dengan hal tersebut. Hal yang paling krusial adalah masalah sosialisasi. Ini tanggung jawab siapa karena kebijakan ini menyangkut beberapa kementerian, ESDM, Depnaker, ada perindustrian, perdagangan, ada kepolisian dan lain sebagainya," jelas Sutan.
Sementara hal kedua yang harus dicermati adalah masalah anggran. Anggaran yang digunakan untuk sosialisasi konversi LPG semuanya berasal dari Pertamina. Pemerintah, khususnya ESDM hanya  membantu anggaran sosialisasi dalam jumlah yang terbilang sedikit.

Kedua, masalah anggaran sosialisasi, Ini saya lihat paling banyak Pertamina,  ESDM hanya sedikit. Tapi ketika kita tanya anggaran dari mana, dia bilang dari budget mereka. Bisa jebol itu pertamina," ungkap Sutan.

Sebagai informasi, Pemerintah menyatakan konversi minyak tanah ke LPG bisa menghemat anggaran negara sekira Rp30-40 triliun. Sehingga menurutnya, tidak ada saahnya jika dana tersebut diberikan kepada lembaga yang menangani program konversi minyak tanah ke LPG.

"Katanya ada penghematan kalau program ini sukses bisa mencapai Rp30 triliun-Rp 40 triliun, tapi coba diberikan hasil pengehematan tersebut  kepada yang menjalankan sosialisasi anggarannya supaya match semua," tandasnya

Bagikan ini