Ini Rekomendasi HDI Soal Pengembangan Energi Terbarukan di IKN

Jakarta, 18/7/2023. Dalam konteks pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Baru di Kalimantan Timur, pemanfaatan energi hijau akan menjadi fokus pengembangan kebijakan pembangunan sektor energi di wilayah tersebut. Saat ini, Kalimantan Timur masih menjadi salah satu wilayah pengekspor batubara terbesar. Akan tetapi, adanya pembangunan IKN akan menjadi momentum proses transisi energi menuju pembangunan sektor energi berkelanjutan.

“Tantangan transisi energi menuju net zero emission di tahun 2060 pada dasarnya adalah penemuan teknologi dan pendanaan. Sedang tantangan utamanya, pertumbuhan energi terbarukan harus eksponensial dalam dua hingga tiga dekade ke depan,” pungkas Anggota Dewan Energi Nasional Herman Darnel Ibrahim pada acara Forum Diskusi Indonesian Institute for Energy Economics di Jakarta, Selasa (18/7). 

Pria yang kerap disapa HDI ini menilai, potensi energi terbarukan di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mencapai 375 TWh pertahun, sangat memadai untuk memenuhi penyediaan listrik energi terbarukan di IKN atau bahkan seluruh Kalimantan.

“Sebagai ibukota negara, IKN harus menerapkan konsep Smart City melalui strategi konservasi energi yang komprehensif, pemanfaatan energi terbarukan setempat, pembatasan penggunaan energi fosil, penggunaan teknologi rendah karbon, dan integrasi penyediaan energi dengan provinsi tetangga,” lanjutnya.

HDI juga merekomendasikan dilakukannya studi tentang potensi dan keekonomian sumber energi terbarukan di seluruh Kalimantan, serta pembuatan master plan penyediaan listrik dan energi hingga tahun 2060 dalam mengimplementasikan energi rendah karbon di IKN.

Mengenai pemanfaatan energi terbarukan di Kalimantan Utara, Dosen Teknik Elektro Universitas Borneo Tarakan Fitriani Said mengatakan, PLTA masih menjadi andalan dan ditargetkan akan turut memasok penyediaan energi di IKN melalui jaringan interkoneksi. (Teks: SL, Grafis: MB, Editor: DR)

Bagikan ini