Laporan Kegiatan Reformasi Birokrasi Setjen DEN 2017

Reformasi Birokrasi merupakan upaya sistematis, terpadu dan komprehensif untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (goodgovernance). Sasaran yang ingin dicapai dalam Reformasi Birokrasi tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
1. Birokrasi yang bersih dan akuntabel;
2. Birokrasi yang efektif dan efisien; dan
3. Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.

Dalam rangka mencapai sasaran Reformasi Birokrasi tersebut, maka ditetapkanlah 8 (delapan) area perubahan, yang digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan dan/ atau pencapaian Reformasi Birokrasi pada K/ L. Untuk memudahkan pengukuran keberhasilan dan/ atau pencapaian Reformasi Birokrasi melalui 8(delapan) area perubahan tersebut dilaksanakanlah PMPRB.

Mekanisme pelaksanaan kegiatan Reformasi Birokrasi di lingkungan Setjen DEN pada Tahun Anggaran 2017, dilaksanakan secara top-down dengan melakukan monitoring, evaluasi dan/ atau penyempurnaan terhadap aspek-aspek dalam 8 (delapan) area perubahan melalui instrumen PMPRB KESDM, untuk selanjutnya ditentukan pembagian unit in-charge dari masing-masing point penilaian dalam PMPRB tersebut untuk mendorong capaian
PMPRB KESDM. Dari pembagian tersebut selanjutnya masing-masing unit incharge melaksanakan justifikasi serta pengumpulan bukti dari masing-masing point penilaian (PMPRB KESDM).

Download Dokumen

Bagikan ini