Menakar Usulan BBM Subsidi Hanya Untuk Kendaraan Taat Pajak

Jakarta, 27/11/2023. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menjadi Narasumber dalam wawancara bertajuk "Menakar Usulan BBM Subsidi Hanya Untuk Kendaraan Taat Pajak" yang ditayangkan oleh Investor Daily TV.

Mengacu pada data yang dihimpun oleh Investor Daily, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI pada 22 November 2023, PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan telah memblokir ratusan ribu kendaraan yang tidak berhak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini disebabkan adanya ketidaksesuaian data sebanyak 32 ribu kendaraan yang diblokir oleh Korlantas.

Menanggapi isu tersebut, Satya mengungkapkan bahwa usulan pembatasan BBM tersebut, jika disesuaikan dengan Rencana Umum Energi Nasional, secara jelas menyatakan bahwa subsidi harus tepat sasaran. Kendala yang ada saat ini pembatasan subsidi masih belum terintegrasi serta belum adanya dasar hukum yang sesuai. Sehingga, tujuan dari membuat pembatasan bagi pengguna BBM subsidi baru sebatas himbauan.

Sejalan dengan yang tengah berlangsung saat ini di beberapa daerah, salah satunya yakni Pemerintah Provinsi Lampung membuat surat pemberitahuan mengenai penindakan kendaraan yang menunggak pajak. Para penunggak pajak ini nantinya tidak bisa membeli BBM menggunakan kendaraan yang pajaknya sudah mati.

Menurut Satya yang merupakan lulusan Cranfield University, UK "kendala serta tantangan yang dihadapi saat ini yaitu ide membayar pajak perlu dikaji, apa yang dimaksud dengan membayar pajak. Logikanya, jika masyarakat tidak mampu membayar pajak, bagaimana mau mengendarai kendaraannya. Selain itu, hal-hal terkait siapa yang berhak menerima, belum tertuang di Perpres. Jika sudah tertuang di Perpres, maka adanya landasan hukum yang menjadi rujukan dan referensi" jelasnya.

Lebih lanjut terkait usulan untuk Masyarakat yang tertib pajak, apa saja yang harus disiapkan oleh Pemerintah yaitu harus adanya sinkronisasi data antara Samsat dan Korlantas. "Law enforcement, jika payung hukumnya bagus, jadi akan adanya kesadaran Masyarakat untuk patuh pada aturan, serta diperlukan sosialisasi regulasi", ujar Satya.

DEN mendorong penggunaan kendaraan hijau, kendaraan yang berbasis listrik, dan jika insentif diberikan kepada kendaraan listrik akan menjadi solusi menekan harga bbm yang lebih affordable.

Mengakhiri penjelasan,  Satya menambahkan, "best practice dari penyaluran yang tepat adalah adanya pembatasan jika adanya pola distribusi tertutup, adanya mekanisme dan payung hukum, selebihnya sifatnya himbauan. Jika mengacu pada RUEN, harapannya subsidi BBM bisa tepat sasaran", pungkasnya.

Bagikan ini