Pembahasan Progres RPP KEN

Yogyakarta, 26/01/24. Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar rapat pembahasan Progress Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) dan pendalaman substansi RPP KEN untuk mendukung persiapan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional oleh Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Anggota DEN Agus Puji Prasetyono dan dihadiri oleh Anggota DEN lainnya Musri Mawaleda, As Natio Lasman, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, Perwakilan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan II Kemekumham, Kepala Biro Hukum KESDM, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan, Kepala Biro Fasilitasi Penaggulangan Krisis dan Pengawasan Energi dan jajaran tim teknis Setjen DEN. 

Dalam pembukaan, Anggota DEN Agus Puji menyampaikan tujuan rapat yakni tindak lanjut dari surat Menteri ESDM kepada Menteri Hukum dan HAM terkait permintaan dukungan/fasilitasi untuk mempercepat proses RPP KEN.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DEN menyampaikan RPP KEN diharapkan selesai dan dapat di tanda tangani Presiden pada Juni 2024 sesuai arahan Ketua Harian DEN dalam Sidang Anggota ke-1 Tahun 2024. Pria yang kerap disapa Djoksis ini menambahkan secara prinsip Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mendukung berlanjutnya proses penyusunan RPP KEN dan menyarankan agar DEN berkoordinasi dengan Kemensetneg.

Kepala Biro Hukum KESDM menjelaskan hasil diskusi dengan Kepala BPHN, menyarankan agar KESDM untuk berkoordinasi dengan Kemensetneg. Namun demikian, apabila Kemensetneg menyetujui RPP KEN untuk masuk progsun tahun 2024, dikhawatirkan proses-proses yang selama ini sudah berlangsung (harmonisasi, PAK, dst) dapat menjadi pertanyaan.

Perwakilan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan II, Ditjen PPU Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Liani, menyampaikan Surat Menteri ESDM kepada Menteri Hukum dan HAM telah diterima, Kemenkumhan telah menyampaikan permintaan kepada KESDM dan Setjen DEN agar rapat koordinasi ke depan turut mengundang Kepala BPHN.

Anggota DEN Musri Mawaleda menyampaikan DEN sudah melakukan semua proses pembaruan RPP KEN ini dan sudah sampai tahap harmonisasi, apabila nantinya terdapat perubahan pada saat proses di DPR itu sudah menjadi kewenangan DPR dan dibahas pada rapat panja di DPR.

Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan menambahkan untuk mendukung percepatan proses penetapan RPP KEN, sebaiknya usulan Kementerian Keuangan terkait penghapusan pasal earmarking dalam RPP KEN dapat diakomodir. KESDM dan DEN dapat menyampaikan kepada Kementerian Keuangan mengenai sumber-sumber penerimaan negara serta penggunaan penerimaan negara yang diharapkan dapat digunakan untuk mendukung ketahanan energi seperti bantuan atau insentif pemodalan, perpajakan, dan fiskal untuk mendukung ketahanan energi dan pengembangan energi.

Rapat pendalaman RPP KEN ini diharapkan dapat membantu penyampaikan substansi RPP KEN kepada Kementerian/Lembaga terkait. DEN dan KESDM berharap Kementerian Hukum dan HAM dapat segera melanjutkan proses harmonisasi. (Teks: RAD, Grafis: CTA, Editor: DE)

Bagikan ini