Pengawasan RUEN : Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Pada PLTU

Cilegon, 24/8/2023.  Dalam rangka melaksanakan kegiatan pengawasan RUEN, Anggota DEN berinisiatif melakukan kunjungan kerja terkait pelaksanaan kebijakan pengendalian pencemaran lingkungan pada kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).              

Kunjungan dipimpin langsung oleh Anggota Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemangku Kepentingan (APK) perwakilan Lingkungan Hidup, Yusra Khan, disertai oleh anggota DEN dari Konsumen, Eri Purnomohadi, dan Anggota DEN dari Akademisi, Musri Mawaleda ke PLTU Jawa 7, salah satu pembangkit dalam memperkuat sistem kelistrikan Jawa Bali. Kunjungan dilakukan di tengah ramainya pemberitaan tentang pencemaran udara di kawasan ibu kota Jakarta dan sekitarnya.

Kunjungan kerja juga dihadiri oleh perwakilan PT PLN (Persero) yaitu Abdul Mukhlis (GM PT PLN UID Banten), perwakilan PT PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah (Direktur Utama), dan PT PLN Nusantara Renewable Amir Faisal (Direktur Utama) dan Karyawan Aji (Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi). Turut mendampingi adalah tim Sekretariat Jenderal DEN yaitu Sujatmiko, Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi, dan Fitria Astuti Firman, Koordinator Fasilitasi Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan Energi. 

PLTU Jawa 7 terletak di Serang, Provinsi Banten, merupakan pembangkit listrik terbesar saat ini dengan total kapasitas sebesar 2 x 1050 MW. PLTU tersebut merupakan pembangkit Independent Power Producer (IPP) milik PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (PT SGPJB), perusahaan joint venture antara China Energy Investment Company Ltd dengan PT PLN Nusantara Renewable.

Yusra Khan, Anggota DEN Unsur Pemangku Kepentingan yang mewakili Lingkungan Hidup, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen PT SGPJB dalam menghadirkan pembangkit batubara yang bersih dengan teknologi ultra super critical sehingga dapat berkontribusi bagi ketahanan energi nasional dan juga pengelolaan energi yang berkelanjutan dan mengurangi beban emisi saat ini.

“Teknologi PLTU Jawa 7 dapat menjadi referensi bagi pembangkit listrik lainnya di Indonesia sebagai pembangkit berbahan bakar batubara yang mampu  memenuhi kriteria lingkungan dengan capaian PROPER Biru di tahun 2022, serta dapat menekan emisi pembangkit seperti SOx dan NOx yang berada di bawah baku mutu lingkungan.”

Yusra lebih lanjut menjelaskan bahwa aksi mitigasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada sektor ketenagalistrikan sendiri telah menyumbang penurunan emisi sebesar 12,31 juta ton CO2e pada tahun 2022, salah satunya adalah dengan penerapan clean coal technology pada PLTU batubara di Indonesia.

Presiden Direktur PT SGPJB, Zhao Zigang menyampaikan bahwa manajemen PT SGPJB senantiasa berkomitmen terhadap perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup sejak awal perencanaan pembangkit hingga pengoperasian ke depannya. Hal tersebut tercermin dalam pemilihan clean coal technology dan pelaksanaan berbagai upaya pengendalian pencemaran, serta terlibat aktif dalam inisiasi pelestarian lingkungan di sekitar pembangkit. 

Senada, Eko Ariyanto Direktur Operasi Pembangkit Batubara PT SGPJB menjelaskan bahwa PLTU Jawa 7 mempergunakan teknologi tercanggih untuk mengendalikan emisi agar tetap memenuhi baku mutu emisi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019 Tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Tenaga Termal.

Beberapa keunggulan teknologi yang dimiliki PLTU tersebut adalah terpasangnya Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang memonitor emisi PLTU selama 24 jam non-stop dan secara realtime terhubung dengan Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) KLHK. Boiler pembangkit dilengkapi dengan Over Fire Air untuk mengontrol sistem suplai udara sehingga menurunkan kadar NOx tanpa menurunkan efisiensi pembakaran. Selain itu, terdapat teknologi Electrostatic Precipitator (ESP) yang berfungsi untuk menangkap partikel debu (fly ash) dengan efektivitas mencapai 99,65%. Pembangkit juga dilengkapi dengan Flue Gas Desulphurization (FGD) untuk menangkap gas SOx (Sulphur).

PLTU Jawa 7 juga melakukan pengendalian pencemaran lingkungan di wilayah outdoor. Tubular conveyor terpasang untuk mengangkut batubara dari jetty ke coal yard sepanjang 4,3 km. Conveyor juga dilengkapi dengan canopy untuk meminimalisir paparan panas dan angin. Selain itu, dust suppression juga terpasang pada setiap unit transfer dan unloader batubara. Melengkapinya, Wind breaker terpasang di sekeliling areal coal yard untuk meminimalisir terjadinya self-combustion dan debu batubara. 

Seperti telah diketahui bersama, bahwa salah satu isu lingkungan yang sangat penting saat ini adalah pencemaran udara di langit Jakarta dan sekitarnya. Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek (08/24) menyampaikan amanat kepada jajarannya agar segera melakukan langkah-langkah nyata, cepat dan tepat dalam menyelesaikan isu tersebut. Salah satu arahan Presiden adalah melakukan pengawasan terhadap sektor industri dan pembangkit listrik. 

Diharapkan, penggunaan teknologi batubara bersih dapat mendukung terciptanya pengembangan energi dengan mempertimbangkan keseimbangan keekonomian energi, keamanan pasokan energi, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, sebagaimana diamanatkan dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN).(teks: AP infografis: OT, editor: FTR)

Bagikan ini