Percepatan Ran Perda RUED Papua

Papua, 31/8/2023. Anggota Dewan Energi Nasional Musri Mawaleda, As Natio Lasman, wakil Ketua Komisi IV DPR Papua, Dinas ESDM Papua, Bapemperda, melakukan rapat koordinasi yang bertujuan untuk mengetahui perkembangan penyelesaian RUED Papua, mengingat ada kebutuhan perubahan pada draf Ranperda, data teknis, maupun naskah akademik dengan adanya daerah otonomi baru, yakni Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

DEN mengharapkan kerjasama seluruh elemen Pemerintah Provinsi Papua untuk mempercepat penyelesaian RUED, ungkap Musri. 

Terkait perubahan status administratif dengan lahirnya DOB, perubahan Provinsi Papua yang semula mencakup 29 kabupaten/kota menjadi hanya 9 kabupaten dan 1 kota memang sangat mempengaruhi draf Ranperda RUED. Akan tetapi, DPR Papua justru memandang momen keterlambatan ini sebagai kesempatan untuk menginisiasi lahirnya RUED di DOB. Menjadi peran DEN untuk memfasilitasi dan mendorong lahirnya produk RUED di Provinsi Papua Pegunungan, Tengah, dan Selatan, ungkap Wakil Ketua DPR Papua Jansen. 

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, Perda RUED Papua ditargetkan dapat diundangkan tahun 2023, dengan tindak lanjut berupa penyampaian rancangan dan naskah akademik dari pihak eksekutif ke pimpinan DPR Papua. (teks:RUE, infografis; OT, editor:DE)

Bagikan ini