Sinkronisasi Strategi Kebijakan Transisi Energi

Tangerang, 24/07/23. Dewan Energi Nasional (DEN) menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka sinkronisasi strategi kebijakan transisi energi dalam pembaruan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) secara hybrid yang dihadiri oleh Anggota DEN Herman Darnel Ibrahim, Satya Widya Yudha, Agus Puji Prasetyono, As Natio Lasman, Daryatmo Mardiyanto, Musri Mawaleda, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, Perwakilan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan KESDM, PT PLN (Persero), Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Yunus Saefulhak dan Tim Teknis Kelompok Kerja Fasilitasi Kebijakan Energi. 

Menyelaraskan kebijakan antisipasi perubahan iklim terkait pemenuhan komitmen Paris Agreement menuju Net to Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat perlu adanya perubahan target transisi energi KEN yang lebih ambisius, antara  lain bauran energi primer nasional dan bauran energi pembangkitan yang didominasi EBT.

Dalam pembukaan, Anggota DEN Herman Darnel yang sekaligus memimpin rapat ini menyampaikan saat ini DEN sedang melakukan pembaruan KEN yang merupakan kebijakan pengelolaan energi berdasarkan pada prinsip berkeadilan, dan keberlanjutan guna mencapai ketahanan energi, kemandirian energi, pembangunan rendah karbon, serta ketahanan iklim. Pria yang kerap disapa HDI ini menambahkan saat ini tahapan penyusunan pembaruan KEN berada pada tahap 3 yakni merumuskan naskah akademik RPP KEN serta usulan pembentukan Panitia Antar Kementerian (PAK).

Anggota DEN Satya Widya Yudha mengatakan berdasarkan apa yang disampaikan oleh DJK dan PLN, terdapat gap proyeksi produksi listrik antara RUKN dengan PLN di tahun 2035 yaitu sekitar 400an TWh. “Terkait hal tersebut, ke depannya PLN diharapkan untuk tidak lagi terlalu selektif dalam memilih wilayah usaha penyediaan listrik”, ujar Lulusan Cranfield University UK ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan KESDM yang diwakili oleh Koordinator Perencanaan Program Ketenagalistrikan KESDM Pramoedya menyampaikan draf RUKN rencananya akan disampaikan kepada Menteri ESDM dalam waktu dekat untuk mendapatkan arahan. Urgensi pemutakhiran RUKN meliputi RUKN disusun dan ditetapkan oleh Menteri ESDM berdasarkan KEN sesuai dengan periode perencanaan KEN, perbedaan signifikan antara realisasi dan proyeksi, perubahan signifikan pada asumsi dan/atau target serta perubahan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan denfan sektor ketenagalistrikan. Pramoedya menambahkan pada tahun 2035 bauran listrik (TWh) biomasa 8%, panas bumi 9%, hidro 14%, surya 9%, angin 7%, dan nuklir 1%, dari total 242,3 TWh produksi listrik (900an GW).

EVP Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PT PLN (Persero) Warsono menyampaikan target pemanfaatan energi tidak perlu dibuat tahun per tahun dan detail dalam RPP KEN. Apabila sifatnya menjadi guidance, maka sebaiknya diatur dalam peraturan turunannya.

Senada dengan itu, EVP Regulasi dan Kebijakan PT PLN (Persero) Grenata Louhenapessy menambahkan pemanfaatan bahan bakar minyak diusulkan untuk ketenagalistrikan mengingat masih ada daerah-daerah terpencil yang listriknya dibangkitkan dari BBM dan belum dapat digantikan.

Diakhir HDI menyampaikan bahwa pembaruan KEN ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan energi yang berkeadilan, dengan tetap memprioritaskan kemandirian dan ketahanan energi nasional. “Poin penting dalam pembaruan KEN ini salah satunya adalah target dekarbonisasi di sektor energi antara lain puncak emisi sektor energi diperkirakan terjadi di antara tahun 2035 hingga 2045. Sementara tingkat emisi sektor energi tahun 2060 sebesar 129 hingga 130 juta ton CO2e, yang akan di-counterbalance oleh sektor kehutanan untuk mencapai NZE 2060”, tutup Herman. (Teks: RAD, Infografis: AM, Editor: DE)

Bagikan ini