Maklumat Pelayanan

Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yeng telah ditetapkan sesuai dengan kewajiban dan melakukan perbaikan secara terus menerus. Apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Jakarta, Mei 2019

Sekretaris Jenderal DEN

 

Dr. Ir. Saleh Abdurrahman, M.Sc.

Bagikan ini