Pelayanan Pembinaan RUED Provinsi untuk Zona Integritas (ZI) Wilayah WBK WBBM Setjen DEN 2021

RUED Provinsi adalah kebijakan pemerintah provinsi mengenai rencana pengelolaan energi tingkat provinsi yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan RUEN yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran RUEN. Dimana berdasarkan Perpres Nomor 2 Tahun 2017 tentang RUEN Pasal 4 yang berbunyi Dewan Energi Nasional bersama Kementerian melakukan pembinaan penyusunan RUED Provinsi.

Adapun kegiatan pembinaan RUED Provinsi yang dilakukan DEN adalah sebagai berikut:
1. Bimtek pemodelan RUED Provinsi (bekerja sama dengan BPSDM ESDM)
2. Workshop nasional penyusunan RUED Provinsi (bersama Anggota DEN dan Kemendagri)
3. Kunjungan kerja ke Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi (bersama Anggota DEN dan DPR RI)
4. Workshop regional Penyusunan RUED Provinsi (Indonesia Barat, Tengah dan Timur)
5. Penandatanganan substansi berita acara Ranperda RUED (Setjen DEN, Kemendagri, DPRD Provinsi dan Dinas ESDM)
6. Konsultasi rutin penyusunan dokumen RUED Provinsi (konsultasi di Setjen DEN/Dinas ESDM Provinsi)
7. Pemantauan implementasi RUED Provinsi
8. Surat dukungan percepatan RUED

Dokumen selengkapnya dapat diunduh disini.

Bagikan ini